3800 Persegi Bakal Dilepas YKHT ke Pemkot Bontang
(Komisi I dan II saat lakukan kunjungan ke perumahan BTN PKT)
BONTANG, Komisi gabungan I dan II DPRD Bontang
mengunjungi perumahan BTN PKT,
Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, meninjau progres pelepasan aset PKT ke
Pemkot Fasilitas umum (Fasum) dan
Fasilitas sosial (Fasos) di wilayah itu.
Ketua Komisi II Rustam memamparkan, ada 8 titik
lokasi yang akan di serahkan ke Pemkot Bontang, dengan luas 3800 meter
persegi. Berdasarkan wacana setelah
pelepasan hak dilakukan, rencananya di kawasan itu akan dibangun gedung Balai Pertemuan Umum
(BPU).
“Kita ketahui bersama. Masukan warga ini agar
difasilitasi pemerintah sejak 2018 dari
forum RT. Nah, kita patut apresiasi warga. Berkat kerjasama semua pihak
akhirnya direspon baik dari
PKT,"ujar Rustam kepada wartawan baru-baru ini.
Dijelaskan,Setelah ini status kepemilikan dari
yayasan beralih ke Pemkot Bontang, maka, setiap perumahan atau pemukiman wajib
memiliki fasum dan fasosnya. Mulai dari BPU, lapangan voli dan pujaseranya.
"Dalam satu lokasi, Tiga titik yang sudah
selesai pengukurannya. Totalnya 3800 meter persegi dengan titik
kordinatnya di lapangan voli, pujasera
dan pendopo.
Pada intinya tim dari yayasan PKT dan Pemkot sudah
sepakat untuk titik kordinatnya.
" Pelepasan aset ini akan dituangkan ke dalam
berita acara dan di memasukkan ke bagian aset Bontang,”urainya.
Kunjungan ini, juga dihadiri perwakilan Yayasan
Pupuk Kaltim (YPK) dan Yayasan Dana Pensiun (YKHT), Sekretaris Komisi II
Suharno , dan Anggota Komisi II Siti Yara dan Sumaryono. Serta Wakil Ketua
Abdul Malik.(wan)